Fiqih Muamalah Kontemporer: Teori dan Implementasi pada Ekonomi dan Bisnis Syariah
Semesta Bacaan

Fiqih Muamalah Kontemporer: Teori dan Implementasi pada Ekonomi dan Bisnis Syariah

Rp 120.000
Informasi Buku
Penulis Dr. Jeihan Ali Azhar, S.Si.,M.E.I
Tebal 408 halaman
Ukuran 15.5 × 23 cm
Kertas Isi HVS
Sampul Soft Cover
ISBN -
Versi Ebook -
Tahun Terbit 2026
Penerbit Bacaan Media
Tentang Buku
Perkembangan ekonomi dan bisnis yang semakin dinamis menghadirkan berbagai bentuk transaksi, produk keuangan, dan inovasi digital yang menuntut pemahaman hukum Islam secara lebih mendalam. Kehadiran perbankan syariah, perdagangan elektronik, teknologi finansial, hingga aset digital memunculkan pertanyaan penting tentang bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam praktik ekonomi modern. Di tengah perubahan tersebut, fiqih muamalah memiliki peran penting sebagai landasan untuk membangun aktivitas ekonomi yang tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga menjunjung keadilan, kejujuran, transparansi, dan kemaslahatan.

Buku Fiqih Muamalah Kontemporer: Teori dan Implementasi pada Ekonomi dan Bisnis Syariah menguraikan landasan hukum, prinsip dasar, kaidah fiqih, serta berbagai akad yang menjadi fondasi kegiatan ekonomi syariah. Pembahasannya mencakup penerapan akad dalam perbankan syariah, asuransi, pasar modal, lembaga keuangan nonbank, hingga pengelolaan zakat dan wakaf. Buku ini juga mengkaji persoalan kontemporer seperti e-commerce, dompet digital, paylater, financial technology, aset kripto, smart contract, dan kecerdasan buatan. Setiap pembahasan menghubungkan khazanah fiqih klasik dengan perkembangan ekonomi modern melalui pendekatan teoretis dan implementatif.

Disusun secara sistematis dan komprehensif, buku ini memberikan wawasan mengenai pentingnya memahami substansi akad, kepatuhan syariah, serta tanggung jawab etis dalam setiap aktivitas ekonomi. Kehadirannya diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi keuangan syariah, pelaku usaha, dan masyarakat yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum ekonomi Islam. Lebih dari sekadar membahas ketentuan transaksi, buku ini mengajak pembaca melihat fiqih muamalah sebagai pedoman untuk membangun ekosistem ekonomi dan bisnis syariah yang adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan.